Daftar Isi
- Apa Itu Permendikdasmen dan Mengapa Pembentukannya Penting?
- Bagaimana Proses Perencanaan Pembentukan Permendikdasmen?
- Apa Tahapan Penyusunan Rancangan Permendikdasmen?
- Bagaimana Proses Penetapan dan Pengundangan Permendikdasmen?
- Mengapa Partisipasi Masyarakat Penting dalam Pembentukan Permendikdasmen?
- Bagaimana Pemantauan dan Peninjauan Permendikdasmen Dilakukan?
- Apa Ketentuan Peralihan dan Penutup dalam Regulasi Ini?
- Kesimpulan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 22 Tahun 2025 menetapkan mekanisme pembentukan regulasi yang terstruktur untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dengan kebutuhan hukum masyarakat serta kebijakan kementerian. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya yang tidak lagi relevan dengan perkembangan organisasi dan hukum nasional, dengan fokus pada tahapan perencanaan, penyusunan, penetapan, dan pengundangan. Artikel ini akan membahas secara mendalam proses tersebut, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga partisipasi masyarakat, untuk membantu pemangku kepentingan di bidang pendidikan memahami dan menerapkannya secara efektif.
Apa Itu Permendikdasmen dan Mengapa Pembentukannya Penting?
Permendikdasmen didefinisikan sebagai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjalankan perintah regulasi lebih tinggi atau menyelenggarakan kewenangan kementerian.
Dasar Hukum Pembentukan
Pembentukan Permendikdasmen didasarkan pada:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
- Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Urgensi Regulasi Ini
Regulasi ini muncul dari kebutuhan untuk menyesuaikan prosedur pembentukan dengan asas perundang-undangan nasional, menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 142 Tahun 2014 yang sudah usang. Hal ini memastikan Permendikdasmen berkualitas, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan mendukung program kerja kementerian.
Bagaimana Proses Perencanaan Pembentukan Permendikdasmen?
Proses perencanaan melibatkan penyusunan Dokumen Kebutuhan Regulasi dan Program Penyusunan Peraturan Menteri (Progsun Permen), yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal.
Langkah Penyusunan Dokumen Kebutuhan Regulasi
Dokumen ini disusun oleh Pemrakarsa (pimpinan unit eselon I) berdasarkan identifikasi kebutuhan untuk:
- Melaksanakan peraturan lebih tinggi.
- Menjalankan program kementerian.
- Memenuhi aspirasi masyarakat.
Isi dokumen mencakup:
- Daftar nama rancangan Permen.
- Dasar pembentukan.
- Urgensi kebutuhan.
- Ruang lingkup dan pokok substansi.
Dokumen disampaikan ke Menteri melalui Sekretaris Jenderal.
Penyusunan Progsun Permen
Progsun Permen ditetapkan untuk satu tahun, dimulai pada Oktober tahun berjalan. Prosesnya:
- Koordinasi Sekretaris Jenderal dengan Pemrakarsa.
- Penyusunan daftar rancangan oleh Biro, mencakup nama, dasar, ruang lingkup, dan Pemrakarsa.
- Persetujuan Menteri dan penetapan dengan Keputusan Menteri.
- Evaluasi minimal dua kali setahun untuk penyesuaian.
Jika rancangan di luar Progsun, harus disertai dokumen kajian urgensi yang memuat latar belakang, analisis dampak, hingga pokok pengaturan.
Apa Tahapan Penyusunan Rancangan Permendikdasmen?
Penyusunan rancangan dilakukan berdasarkan Progsun, dengan keterlibatan Pemrakarsa dan Biro.
Penyiapan Bahan dan Tim
- Pemrakarsa menyiapkan bahan, berkoordinasi dengan Biro dan unit terkait.
- Dapat membentuk tim penyiapan jika diperlukan.
- Bahan disampaikan ke Sekretaris Jenderal; jika di luar Progsun, sertakan kajian urgensi untuk persetujuan Menteri.
Proses Penyusunan dan Harmonisasi
Biro menyusun rancangan bersama Pemrakarsa dan unit terkait, memastikan kesesuaian dengan perundang-undangan. Jika perlu, libatkan kementerian/lembaga lain. Rancangan kemudian diharmonisasi oleh kementerian hukum untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi.
Bagaimana Proses Penetapan dan Pengundangan Permendikdasmen?
Penetapan dilakukan oleh Menteri setelah harmonisasi.
Mekanisme Penetapan
- Usulan dikoordinasikan Sekretaris Jenderal melalui Biro.
- Diperiksa dan disetujui minimal oleh Kepala Biro, Pemrakarsa, dan Sekretaris Jenderal.
Pengundangan dan Penyebarluasan
Permen diundangkan sesuai perundang-undangan, kemudian disebarluaskan melalui:
- Laman dokumentasi hukum kementerian.
- Sosialisasi atau bentuk lain, dilakukan Biro bersama Pemrakarsa.
Penyebarluasan ke unit kementerian, lembaga terkait, dan masyarakat, menggunakan salinan resmi yang ditetapkan Kepala Biro.
Mengapa Partisipasi Masyarakat Penting dalam Pembentukan Permendikdasmen?
Masyarakat berhak memberikan masukan lisan/tertulis di setiap tahap, untuk memastikan regulasi inklusif.
Bentuk Partisipasi
- Secara daring/luring.
- Kementerian informasikan proses pembentukan.
- Konsultasi publik melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, seminar, atau kegiatan lain.
Hasil konsultasi menjadi pertimbangan, dengan akses mudah terhadap bahan/rancangan.
Bagaimana Pemantauan dan Peninjauan Permendikdasmen Dilakukan?
Pemantauan dan peninjauan oleh Biro, Pemrakarsa, atau unit terkait untuk menilai kedayagunaan, kehasilgunaan, efektivitas, dan efisiensi.
Tujuan dan Prosedur
- Dilakukan sesuai perundang-undangan.
- Hasil dilaporkan ke Sekretaris Jenderal, menjadi bahan Dokumen Kebutuhan Regulasi selanjutnya.
Apa Ketentuan Peralihan dan Penutup dalam Regulasi Ini?
Progsun 2025 tetap berlaku hingga selesai, dan perencanaan 2026 disesuaikan dengan regulasi baru. Permendikbud 142/2014 dicabut.
Regulasi berlaku sejak diundangkan pada 28 November 2025.
Kesimpulan
Permendikdasmen Nomor 22 Tahun 2025 menyediakan kerangka terintegrasi untuk pembentukan regulasi pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, mulai dari perencanaan berbasis kebutuhan hingga partisipasi masyarakat yang inklusif. Pendekatan ini tidak hanya memastikan keselarasan dengan hukum nasional tetapi juga meningkatkan efektivitas kebijakan dalam mendukung sistem pendidikan yang responsif.
Untuk pemangku kepentingan pendidikan, akses salinan resmi melalui laman JDIH Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan ikuti sosialisasi terbaru guna menerapkan regulasi ini secara optimal dalam praktik sehari-hari. unduh DISINI.
