Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan kegiatan pendidikan sebagai tindakan menggerakkan sumber daya untuk mencapai tujuan perencanaan, dengan fokus pada kurikulum dan pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta penganggaran. Regulasi ini menekankan satu sesi belajar per hari serta adaptasi khusus untuk pendidikan kejuruan, khusus, dan kesetaraan, guna menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan efektif. Artikel ini akan membahas penciptaan iklim pendidikan, pelaksanaan pada pendidikan kejuruan, pemenuhan tenaga kependidikan khusus, pemanfaatan sarana prasarana, serta penganggaran selaras rencana kerja, berdasarkan Pasal 14 hingga Pasal 20.

Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025

Apa Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Secara Umum?

Pelaksanaan kegiatan pendidikan merupakan upaya menggerakkan dan menggunakan seluruh sumber daya satuan pendidikan untuk mencapai tujuan serta sasaran sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Mekanisme Pengendalian dan Dukungan

  • Pengendalian: Dikendalikan dan didampingi oleh kepala satuan pendidikan.
  • Dukungan Eksternal: Dapat melibatkan orang tua/wali, komite sekolah/madrasah, dan masyarakat.
  • Bidang Pelaksanaan: Meliputi kurikulum dan pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta penganggaran.

Proses ini menghubungkan perencanaan dengan praktik nyata untuk efisiensi sumber daya.

Bagaimana Menciptakan Iklim Pendidikan yang Inklusif dan Aman?

Pelaksanaan bidang kurikulum dan pembelajaran bertujuan menciptakan iklim satuan pendidikan yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta terwujudnya inklusivitas dan toleransi.

Elemen Iklim Pendidikan

  • Peningkatan Kualitas: Melalui pelaksanaan kurikulum, program pembelajaran, dan penilaian secara berkala sebagai siklus reflektif.
  • Inklusivitas dan Toleransi: Terwujudnya kebinekaan serta lingkungan belajar aman dan nyaman.
  • Budaya Belajar: Tumbuhnya budaya belajar bagi murid, pengembangan karakter, pembinaan bakat/minat, serta pembelajaran kondusif.

Iklim ini menjadi dasar untuk hasil belajar berkelanjutan.

Apa Khususnya Pelaksanaan pada Pendidikan Menengah Kejuruan?

Pelaksanaan bidang kurikulum dan pembelajaran pada pendidikan menengah kejuruan diselaraskan dengan kebutuhan dunia usaha, industri, dan kerja untuk memastikan penyerapan lulusan.

Pertimbangan Utama

  • Selarasan Standar: Berdasarkan standar kompetensi kerja.
  • Tujuan Penyerapan: Memenuhi ketersediaan lulusan yang terserap di dunia kerja atau melanjutkan pendidikan tinggi.

Pendekatan ini menghubungkan pendidikan dengan praktik industri secara langsung.

Bagaimana Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Khusus dan Kesetaraan?

Pelaksanaan bidang tenaga kependidikan mempertimbangkan ketersediaan dan peningkatan kompetensi, dengan adaptasi khusus untuk pendidikan khusus serta kesetaraan.

Ketentuan untuk Pendidikan Khusus

  • Ketersediaan Tenaga: Bagi murid penyandang disabilitas atau berpotensi kecerdasan/bakat istimewa.
  • Peningkatan Kompetensi: Dalam akomodasi layak bagi murid disabilitas.

Ketentuan untuk Pendidikan Kesetaraan

  • Fleksibilitas: Memanfaatkan sumber daya lingkungan sesuai materi pembelajaran.
  • Tujuan Umum: Memenuhi kebutuhan tenaga, pembagian tugas proporsional, program kompetensi, serta budaya gotong royong.

Untuk pendidikan kejuruan, melibatkan sertifikat kompetensi dan dunia industri.

Apa Strategi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana untuk Pembelajaran Efektif?

Pelaksanaan bidang sarana dan prasarana ditujukan untuk penyediaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan efisien sesuai kebutuhan pembelajaran.

Adaptasi Khusus

  • Pendidikan Kejuruan: Sesuai program atau kompetensi keahlian.
  • Pendidikan Khusus: Mempertimbangkan akomodasi disabilitas serta kebutuhan murid berpotensi kecerdasan/bakat istimewa.

Strategi ini memastikan sumber daya belajar dibagi secara efektif.

Bagaimana Penganggaran Diselaraskan dengan Rencana Kerja?

Pelaksanaan bidang penganggaran bertujuan memanfaatkan anggaran untuk meningkatkan kualitas proses, hasil belajar, serta layanan lainnya.

Mekanisme Penyelarasan

  • Keselarasan: Antara rencana kerja jangka pendek dengan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan.
  • Satu Sesi Belajar: Satuan pendidikan melaksanakan satu sesi belajar dalam satu hari, dengan masa transisi hingga 3 tahun untuk penyesuaian.

Penganggaran ini mendukung implementasi rencana secara berkelanjutan.

Mengapa Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Menjadi Tahap Kritis dalam Peningkatan Mutu?

Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam Permendikdasmen 26/2025 mengintegrasikan sumber daya manusia dan material untuk mewujudkan rencana, dengan penekanan pada inklusivitas, adaptasi kontekstual, dan efisiensi, menghasilkan implikasi luas bagi kualitas pendidikan nasional yang aman, menyenangkan, dan berorientasi murid.

Unduh regulasi lengkap di jdih.kemendikdasmen.go.id dan implementasikan pelaksanaan ini di satuan pendidikan Anda melalui pendampingan kepala satuan serta kolaborasi masyarakat, untuk mendukung transformasi pendidikan yang berkelanjutan.

Baca lebih lengkap Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025: Standar Pengelolaan Pendidikan