Pendahuluan

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kepka BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 menjadi rujukan utama bagi Kepala Sekolah dan guru dalam menentukan target pembelajaran. Dokumen ini memuat Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan kompetensi minimum yang wajib dicapai murid pada setiap fase (jenjang).

Tugas administratif Kepala Sekolah pada hal ini adalah memastikan bahwa CP yang bersifat umum dan global dapat diterjemahkan secara operasional oleh guru menjadi serangkaian Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang terstruktur, logis, dan adaptif. Keberhasilan KOSP sangat bergantung pada akurasi pemetaan ini.


1. Prinsip Kunci Penerjemahan CP (Administrasi Akademik)

Kepala Sekolah harus memimpin lokakarya atau in-house training bagi guru dengan menekankan tiga prinsip administrasi akademik dalam pemetaan CP:

PrinsipDeskripsi Tugas Kepala Sekolah
Kepatuhan FaseMemastikan TP yang disusun relevan dengan fase yang ditetapkan dalam Kepka BSKAP No. 046/H/KR/2025 (misalnya, Fase D untuk SMP, Fase E/F untuk SMA/SMK).
Integrasi 8 Dimensi Profil LulusanMemastikan TP tidak hanya fokus pada konten mata pelajaran, tetapi juga mengintegrasikan pencapaian dimensi karakter (termasuk Komunikasi dan Kesehatan yang menjadi fokus baru).
Keterukuran (Measurable)TP harus dirumuskan dalam format yang dapat diukur melalui asesmen, mencakup kompetensi, konten, dan variasi kognitif yang jelas.

2. Mekanisme Administratif Penyusunan ATP/TP

Proses administratif yang wajib dilakukan Kepala Sekolah untuk menjamin kualitas pemetaan CP meliputi:

A. Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang Logis

ATP adalah rangkaian tujuan yang disusun secara sistematis dan bertahap untuk mencapai CP. Kepala Sekolah perlu menetapkan panduan baku untuk:

  1. Validasi Urutan Logis: Memeriksa ATP yang disusun guru untuk memastikan urutan materi bersifat hirarkis (dari mudah ke sulit) dan kumulatif (materi sebelumnya menopang materi berikutnya).
  2. Efisiensi Waktu: Menghitung alokasi jam pelajaran efektif yang realistis untuk setiap ATP, sesuai dengan struktur kurikulum yang ditetapkan dalam KOSP.

B. Perumusan Tujuan Pembelajaran (TP) yang Operasional

TP adalah target spesifik yang harus dicapai dalam satu atau beberapa pertemuan.

Contoh Tindakan Administratif Kepala Sekolah:

  • Penyediaan Format Baku TP: Mewajibkan guru menggunakan format yang jelas (misalnya, mengandung unsur Kompetensi, Konten, dan Konteks/Variasi) saat merumuskan TP.
  • Validasi Rubrik Asesmen Awal: Memastikan setiap TP memiliki rencana asesmen awal yang jelas (Asesmen Diagnostik) untuk mengidentifikasi kesiapan murid, sehingga guru dapat merancang pembelajaran berdiferensiasi secara tepat.

3. Checklist Kepala Sekolah: Mengawasi Keterlaksanaan CP

Untuk memastikan CP diterjemahkan dan dilaksanakan secara efektif di kelas, Kepala Sekolah perlu menggunakan checklist administrasi berikut selama supervisi akademik:

No.Item Checklist AdministrasiIndikator Keberhasilan (Sesuai Regulasi 2025)
1.Kesesuaian CP dan TPSeluruh TP dalam satu fase di suatu mata pelajaran tercakup dan berakar dari CP yang ditetapkan Kepka BSKAP 046/H/KR/2025.
2.Integrasi Pembelajaran STEM/InovatifTP mencantumkan metode dan proyek yang mengintegrasikan pembelajaran inovatif (misalnya, Proyek yang menggunakan metode Panduan Pembelajaran STEM 2025).
3.Asesmen TerdiferensiasiInstrumen asesmen yang dilampirkan dalam Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bervariasi (formatif dan sumatif) dan sesuai dengan TP yang ditargetkan.
4.Keterkaitan KokurikulerAda indikasi bagaimana TP akan mendukung atau diintegrasikan dengan proyek Kokurikuler yang direncanakan oleh sekolah (Panduan Kokurikuler 2025).

Dengan memastikan pemetaan Capaian Pembelajaran ini berjalan secara disiplin dan terstruktur, Kepala Sekolah telah menunaikan tanggung jawab administratif utama dalam pilar kurikulum, yaitu menerjemahkan visi regulasi nasional menjadi aksi pembelajaran yang terarah dan bermakna di tingkat satuan pendidikan.