Kurikulum Merdeka adalah sebuah program pendidikan baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia pada tahun 2021. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan keleluasaan bagi guru dan siswa dalam menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Salah satu hal yang menarik dari Kurikulum Merdeka adalah alokasi waktu untuk aktivitas kokurikuler yang cukup besar, yakni sekitar 20-30% jam pelajaran. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan karakter siswa di luar pelajaran akademik di kelas yang dirasa belum cukup.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menyediakan enam dukungan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, yaitu Platform Merdeka Mengajar, Komunitas Belajar, Narasumber Berbagi Praktik Baik, Seri Webinar, Mitra Pembangunan, dan Pusat Layanan Bantuan. Dengan dukungan ini, diharapkan program Kurikulum Merdeka dapat terimplementasi dengan baik di berbagai satuan pendidikan di Indonesia.
Satuan pendidikan juga diberi kebebasan untuk menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Tahun Ajaran 2022/2023, yaitu dengan mandiri belajar, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.
Secara keseluruhan, program Kurikulum Merdeka dapat menjadi alternatif yang menarik bagi para guru dan siswa di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan alokasi waktu yang besar untuk aktivitas kokurikuler, dukungan dari Kemendikbudristek, dan kebebasan bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan program ini, diharapkan program Kurikulum Merdeka dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.