Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 memperkenalkan standar tenaga kependidikan yang terintegrasi dan adaptif, sambil mencabut sejumlah regulasi lama untuk penyelarasan dengan Standar Nasional Pendidikan terkini. Regulasi ini memberikan ketentuan peralihan realistis bagi tenaga existing, memastikan kontinuitas layanan pendidikan sambil mendorong peningkatan mutu berpusat pada murid. Artikel ini menganalisis latar belakang transisi, regulasi yang dicabut, ketentuan peralihan, serta implikasi praktis di satuan pendidikan nasional.

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025

Apa Latar Belakang Diterbitkannya Permendikdasmen 21/2025 sebagai Pengganti Standar Lama?

Regulasi baru ini diterbitkan untuk melaksanakan Pasal 21, 22, dan 24 PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022), dengan penyesuaian terhadap perkembangan zaman seperti integrasi teknologi dan pendekatan inklusif.

Dasar Hukum dan Kebutuhan Pembaruan

  • Menimbang perlunya penetapan standar tenaga kependidikan yang selaras dengan perubahan SNP (Menimbang huruf a).
  • Mengingat UUD 1945, UU Sistim Pendidikan Nasional, serta peraturan presiden dan menteri terkait organisasi kementerian (Mengingat 1-6).
  • Tujuan: Menyederhanakan regulasi dengan mengintegrasikan standar pendidik dan tenaga selain pendidik dalam satu kerangka, menghindari fragmentasi aturan lama.

Perbedaan Mendasar dengan Regulasi Sebelumnya

Standar baru menekankan kompetensi berpusat pada murid, refleksi diri, dan literasi digital, berbeda dari fokus kualifikasi akademik semata di regulasi lama.

Regulasi Mana Saja yang Dicabut oleh Permendikdasmen 21/2025?

Permendikdasmen 21/2025 mencabut sejumlah peraturan menteri terdahulu terkait standar kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan untuk efisiensi dan penyelarasan nasional.

Daftar Regulasi yang Dicabut

  • Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
  • Beberapa permen lain yang mengatur standar spesifik untuk guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga perpustakaan, laboratorium, hingga standar SMK/MAK (total sekitar 12 regulasi, termasuk Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Penyelenggaraan Pendidikan pada SMK/MAK).

Alasan Pencabutan

  • Menghindari tumpang tindih dan inkonsistensi antar regulasi.
  • Mengadaptasi standar dengan dinamika pendidikan modern, seperti pendekatan berpusat murid dan integrasi TIK.

Apa Ketentuan Peralihan yang Diberikan dalam Regulasi Baru Ini?

Regulasi menyediakan masa transisi untuk tenaga kependidikan existing, memastikan tidak ada gangguan layanan pendidikan.

Ketentuan Peralihan untuk Pendidik Tertentu

  • Tutor, fasilitator, dan pendidik PAUD nonformal yang diangkat sebelum regulasi berlaku dan berijazah pendidikan menengah tetap dapat melaksanakan tugas.
  • Mereka wajib memenuhi kualifikasi minimal S-1 atau D-IV dalam waktu 10 tahun sejak regulasi berlaku.

Implikasi bagi Rekrutmen dan Pengembangan Profesi

  • Rekrutmen baru wajib langsung memenuhi standar 2025 (Pasal 6-19).
  • Rekognisi pembelajaran lampau tetap berlaku untuk instruktur (Pasal 7).

Bagaimana Dampak Pencabutan Regulasi Lama terhadap Praktik Pendidikan Saat Ini?

Pencabutan regulasi lama membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan tenaga kependidikan, dari sertifikasi hingga evaluasi kompetensi.

Perubahan Utama dari Standar Lama

  • Dari fokus empat kompetensi guru (pedagogik, kepribadian, sosial, profesional) yang terpisah, menjadi kerangka terintegrasi untuk semua pendidik dan tenaga selain pendidik.
  • Penambahan elemen seperti asesmen reflektif, literasi digital, dan kolaborasi lintas peran.
  • Dampak pada PPG dan pelatihan: Program sertifikasi harus disesuaikan dengan kompetensi baru.

Contoh Dampak di Lapangan

  • Guru existing dengan sertifikat lama tetap diakui, tapi pengembangan profesi harus mengarah ke kompetensi adaptif baru.
  • Satuan pendidikan madrasah dan pendidikan khusus harus menyesuaikan standar spesifik (Pasal 9).

Apa Strategi Adaptasi Satuan Pendidikan terhadap Standar Baru 2025?

Implementasi transisi memerlukan pendekatan sistematis untuk meminimalkan disrupsi sambil meningkatkan mutu.

Langkah-langkah Adaptasi Praktis

  1. Audit tenaga kependidikan existing untuk identifikasi gap kualifikasi dan kompetensi.
  2. Rancang program pelatihan jangka pendek fokus pada kompetensi pedagogik dan profesional baru (misalnya, integrasi TIK).
  3. Manfaatkan rekognisi pembelajaran lampau bagi instruktur dan tenaga berpengalaman.
  4. Kolaborasi dengan dinas pendidikan untuk pemantauan transisi 10 tahun.
  5. Integrasikan standar baru dalam rekrutmen dan evaluasi kinerja tahunan.

Contoh Strategi di Satuan Pendidikan

  • Sekolah formal: Prioritaskan pelatihan refleksi diri dan asesmen berkesinambungan bagi guru.
  • PAUD nonformal: Dorong pendidik existing menempuh pendidikan lanjutan untuk memenuhi tenggat 10 tahun.

Apa Implikasi Luas Transisi Ini bagi Pendidikan Nasional?

Transisi ini mendukung transformasi pendidikan menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan murid di era digital.

Sintesis Reflektif terhadap Perubahan

Regulasi baru menghubungkan kebijakan dengan praktik melalui masa peralihan yang realistis, mendorong budaya belajar sepanjang hayat bagi tenaga kependidikan.

Permendikdasmen 21/2025 menandai era baru standar tenaga kependidikan yang terpadu, dengan pencabutan regulasi lama dan ketentuan peralihan yang mendukung peningkatan mutu berkelanjutan di seluruh jenjang pendidikan.

Unduh salinan lengkap Permendikdasmen 21/2025 di jdih.kemendikdasmen.go.id dan mulai audit transisi di satuan pendidikan Anda untuk adaptasi optimal terhadap standar baru ini.

Baca lebih lengkap Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025: Standar Tenaga Kependidikan