Contents
- Apa Prinsip Kemandirian Satuan Pendidikan dalam Penerapan MBS/M?
- Bagaimana Kemitraan dengan Dunia Usaha dan Masyarakat Diwujudkan?
- Apa Peran Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua dalam MBS/M?
- Bagaimana Keterbukaan dan Akuntabilitas Informasi Publik Diterapkan?
- Siapa yang Memimpin Penerapan MBS/M di Satuan Pendidikan?
- Mengapa MBS/M Menjadi Fondasi Transformasi Pendidikan Nasional?
Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 menjadikan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M) sebagai prinsip utama dalam standar pengelolaan pendidikan, bertujuan mewujudkan layanan pendidikan yang aman, menyenangkan, inklusif, memperhatikan kesetaraan gender, serta berkebinekaan untuk peningkatan kualitas pembelajaran berkelanjutan. Regulasi ini menunjukkan MBS/M melalui kemandirian, kemitraan, partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas, dipimpin oleh kepala satuan pendidikan. Artikel ini akan membahas prinsip kemandirian, kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat, partisipasi masyarakat serta orang tua, keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik, serta kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam MBS/M, berdasarkan Pasal 24 dan Pasal 25.

Apa Prinsip Kemandirian Satuan Pendidikan dalam Penerapan MBS/M?
Penerapan MBS/M bertujuan mendorong layanan pendidikan yang aman, menyenangkan, inklusif, memperhatikan kesetaraan gender, dan berkebinekaan, dengan kemandirian sebagai indikator utama.
Elemen Kemandirian Satuan Pendidikan
- Pengelolaan Mandiri: Satuan pendidikan mengelola dan mengatur dirinya sendiri dalam pengelolaan kegiatan pendidikan.
- Dasar Otonomi: Selaras dengan bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan untuk mengelola kegiatan secara efisien.
Prinsip ini memungkinkan adaptasi kontekstual tanpa mengorbankan standar nasional.
Bagaimana Kemitraan dengan Dunia Usaha dan Masyarakat Diwujudkan?
Penerapan MBS/M ditunjukkan melalui kemitraan yang melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Bentuk Kemitraan
- Kolaborasi Luas: Dengan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, orang tua atau wali, komunitas belajar, organisasi mitra, dan/atau pemangku kepentingan lainnya.
- Tujuan Kemitraan: Memperkaya sumber daya dan pengalaman belajar murid melalui dukungan eksternal.
Kemitraan ini menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan nyata masyarakat dan industri.
Apa Peran Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua dalam MBS/M?
Partisipasi masyarakat secara aktif menjadi indikator penerapan MBS/M, dengan penguatan peran dan kapasitas berbagai pihak.
Mekanisme Partisipasi
- Pelibatan Aktif: Masyarakat serta penguatan peran dan kapasitas orang tua atau wali, komunitas belajar, organisasi mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Manfaat Partisipasi: Meningkatkan dukungan komunitas terhadap proses pendidikan dan pengembangan murid.
Partisipasi ini memperkuat rasa memiliki terhadap satuan pendidikan.
Bagaimana Keterbukaan dan Akuntabilitas Informasi Publik Diterapkan?
Keterbukaan satuan pendidikan menyediakan akses informasi publik terkait penyelenggaraan pendidikan, sementara akuntabilitas memastikan pertanggungjawaban kegiatan.
Indikator Keterbukaan dan Akuntabilitas
- Akses Informasi: Melalui berbagai jalur komunikasi untuk menyediakan informasi publik terkait penyelenggaraan pendidikan.
- Pertanggungjawaban: Satuan pendidikan mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pendidikan kepada pihak terkait.
- Transparansi: Mendukung kepercayaan publik dan perbaikan berkelanjutan.
Prinsip ini memastikan pengelolaan yang transparan dan bertanggung gugat.
Siapa yang Memimpin Penerapan MBS/M di Satuan Pendidikan?
Penerapan MBS/M dalam pengelolaan kegiatan pendidikan dipimpin oleh kepala satuan pendidikan, dengan dukungan guru dan komite sekolah/madrasah.
Struktur Kepemimpinan
- Pemimpin Utama: Kepala satuan pendidikan sebagai pengendali dan pendamping proses.
- Pendukung: Guru dan komite sekolah/madrasah dalam implementasi sehari-hari.
Kepemimpinan ini memastikan koordinasi efektif di tingkat satuan pendidikan.
Mengapa MBS/M Menjadi Fondasi Transformasi Pendidikan Nasional?
Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah dalam Permendikdasmen 26/2025 mengintegrasikan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, dengan implikasi luas bagi peningkatan mutu pembelajaran serta adaptasi terhadap keberagaman dan kebutuhan murid di semua jenjang.
Unduh regulasi lengkap di jdih.kemendikdasmen.go.id dan terapkan prinsip MBS/M di satuan pendidikan Anda melalui penguatan kemitraan dan partisipasi masyarakat, konsultasikan dengan komite sekolah/madrasah untuk implementasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca lebih lengkap Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025: Standar Pengelolaan Pendidikan