Pendahuluan: Dari Tujuan (CP) ke Aksi (PPA)
Setelah membahas fondasi kurikulum (SKL, Standar Isi, dan CP) disini, Artikel ini berfokus pada implementasi nyata di dalam kelas. Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) Edisi Revisi Tahun 2025 menjadi acuan utama, yang menekankan bahwa pembelajaran dan asesmen adalah siklus yang tak terpisahkan dan berorientasi pada kemajuan murid (murid sebagai subjek).
Fokus utama guru dalam pilar ini adalah transisi dari mengajar sesuai materi buku teks menjadi mengajar sesuai kebutuhan murid dan memastikan asesmen digunakan untuk perbaikan proses, bukan sekadar nilai akhir.
Bagian 1: Prinsip-Prinsip Kunci Pembelajaran yang Terdiferensiasi
PPA 2025 menuntut adanya perubahan paradigma dalam merancang pengalaman belajar. Proses pembelajaran harus relevan, kontekstual, dan berpusat pada murid (siswa).
Regulasi Kunci: Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025
Prinsip-prinsip utama yang wajib dipegang oleh guru adalah:
- Berorientasi pada Capaian Pembelajaran (CP): Guru wajib mengolah CP menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan kemudian menyusun Modul Ajar yang sesuai, bukan hanya menjiplak dari modul yang sudah ada.
- Pembelajaran Terdiferensiasi: Guru diwajibkan melakukan penyesuaian untuk mengakomodasi perbedaan kebutuhan, minat, dan kecepatan belajar murid. Diferensiasi dapat dilakukan pada:
- Konten: Apa yang dipelajari.
- Proses: Bagaimana murid memahami konten.
- Produk: Bagaimana murid menunjukkan pemahaman mereka.
- Refleksi Kontinu: Pembelajaran harus melibatkan refleksi guru dan murid secara berkala. Hal ini sesuai dengan panduan, di mana refleksi menjadi bagian esensial di akhir Modul Ajar, yang bertujuan untuk perbaikan kualitas proses berikutnya.
Bagian 2: Transformasi Asesmen: Mengutamakan Formatif
Paradigma asesmen dalam Kurikulum 2025 mengalami pergeseran signifikan: Asesmen sebagai proses belajar (Assessment for Learning) dan sebagai bagian dari belajar (Assessment as Learning) lebih diutamakan daripada Asesmen untuk hasil belajar (Assessment of Learning).
A. Jenis-Jenis Asesmen Sesuai Panduan PPA 2025
| Jenis Asesmen | Waktu Pelaksanaan | Fungsi Utama |
| 1. Diagnostik | Awal pembelajaran (sebelum Modul Ajar) | Mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan awal murid. |
| 2. Formatif | Sepanjang proses pembelajaran | Memberikan umpan balik (feedback) kepada guru dan murid untuk perbaikan segera. |
| 3. Sumatif | Akhir lingkup materi atau akhir fase | Mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran dan CP. |
B. Optimalisasi Asesmen Formatif
Asesmen formatif adalah senjata utama guru. Asesmen ini tidak bersifat high-stakes (tidak menentukan kelulusan atau kenaikan kelas), tetapi berfungsi sebagai data penting untuk diferensiasi.
Contoh Instrumen Formatif yang Ditekankan:
- Observasi Partisipasi/Diskusi
- Jurnal Belajar Murid (Refleksi)
- Presentasi atau Praktik Singkat
- Kuis atau Exit Ticket
Kunci Keberhasilan: Umpan balik yang diberikan harus segera, spesifik, dan berorientasi pada langkah perbaikan murid selanjutnya.
Bagian 3: Kebijakan Asesmen Nasional: Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
Pada jenjang nasional, evaluasi dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang diatur secara rinci dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025.
Regulasi Kunci: Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025
- Tujuan TKA: TKA adalah instrumen pengukuran dan pemetaan secara nasional. Tujuannya adalah diagnostik dan pemantauan mutu sistem pendidikan, bukan sebagai penentu kelulusan individu murid.
- Fokus Pengukuran: TKA berfokus pada kompetensi esensial dan bukan sekadar penguasaan materi kurikulum semata. Kompetensi yang diukur mencakup:
- Literasi (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
- Numerasi
- Kemampuan berpikir logis, analitis, dan sistematis.
- Peran Satuan Pendidikan: Satuan pendidikan menggunakan hasil TKA sebagai data rapor pendidikan untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum yang diterapkan dan merencanakan program peningkatan mutu pada tahun berikutnya. Guru wajib memahami hasil TKA untuk mengidentifikasi area kurikulum yang perlu penguatan.
Bagian 4: Pelaporan Hasil Belajar (Rapor)
Pelaporan hasil belajar pada Kurikulum 2025 harus mencerminkan proses dan hasil belajar yang sebenarnya.
Regulasi Kunci: Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025 (Pelaporan)
- Fokus Deskriptif: Rapor wajib menggunakan bahasa yang deskriptif dan informatif. Guru harus mencantumkan narasi mengenai kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan oleh murid, berdasarkan hasil asesmen formatif dan sumatif. (Lihat Lampiran Panduan PPA untuk inspirasi deskripsi rapor).
- Skill Passport (Khusus SMK/MAK): Untuk Pendidikan Menengah Kejuruan, regulasi 2025 memperkenalkan Skill Passport. Ini adalah catatan resmi kompetensi spesifik yang dikuasai murid selama belajar di SMK dan saat praktik kerja di dunia industri. Skill Passport bertujuan untuk mempermudah pengendalian berbasis identitas dan uji kompetensi.
- Komunikasi dengan Orang Tua: Pelaporan tidak hanya melalui rapor. Panduan PPA menekankan pentingnya diskusi/konferensi dan pameran karya sebagai wadah komunikasi holistik antara sekolah, murid, dan orang tua.
Penutup: Siklus Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen dalam Kurikulum 2025 adalah sebuah siklus yang berulang:
Asesmen Diagnostik — Perancangan Modul Ajar Terdiferensiasi — Pembelajaran Aktif — Asesmen Formatif (Umpan Balik) — Asesmen Sumatif/TKA (Pengukuran) — Refleksi & Perbaikan.
Setiap guru adalah agen perubahan yang menggunakan data asesmen untuk meningkatkan mutu pengajaran secara berkelanjutan. Artikel selanjutnya akan membahas program pendukung untuk mencapai kompetensi lulusan, yaitu Kokurikuler, STEM, dan Ekstrakurikuler.